Jumat 09 Dec 2011 17:06 WIB

Pembuktian Terbalik, Jurus Menangkal 1001 Cara PNS Muda Mengelak Korupsi

Rep: Mohammad Akbar/ Red: Djibril Muhammad
Faisal Basri
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Faisal Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat ekonomi Faisal Basri menyarankan untuk pengusutan kasus rekening gendut PNS muda dapat dilakukan dengan cara pembuktian terbalik. Ia mengatakan, sejauh ini data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah sangat jelas.

Sayangnya, kata dia, tidak ada satupun masalah yang diolah dari data PPATK itu oleh kepolisian. "Untuk itu butuh pembuktian terbalik. Silakan Anda punya uang banyak tapi Anda harus bisa menjelaskan dari mana," kata Faisal saat berbicara pada diskusi 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di Gedung PP Muhammadiyah,' Jakarta, Jumat (9/12).

Pembuktian terbalik ini, menurut Faisal, dapat dilakukan untuk menyiasati sejumlah alasan yang dipakai para PNS muda yang menjadi pemilik rekening gendut. "Saya merasa tanpa pembuktian terbalik maka akan ada 1001 macam cara untuk bilang mereka tidak korupsi," ujarnya.

Mengenai kekuatan dasar hukum untuk mendorong pembuktian terbalik ini, Faisal merasa masih gamang. "Ada, tapi memang tidak sangat kuat," jawabnya mengenai dasar hukum untuk melakukan pembuktian terbalik. "Tetapi kembali lagi, semua ini tergantung apakah kita mau serius atau tidak," katanya menegaskan.

Faisal juga menampik anggapan jika munculnya masalah rekening gendut PNS muda ini sebagai upaya untuk mengalihkan munculnya kembali isu Century. Ia justru melihat masalah ini muncul karena adanya keprihatinan telah terjangkitnya praktik korupsi ini di kalangan generasi muda.

"Kalau yang muda-muda sudah seperti ini, negara kita bisa hancur," pungkas calon gubernur DKI Jakarta ini via jalur independen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement