Kamis 08 Dec 2011 15:46 WIB

Macet Pembahasan MoU Perlindungan TKI antara RI-Arab Saudi

Rep: prima resti/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pembahasan nota kesepahaman tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik belum ada kemajuan. Sesudah pertemuan bilateral antara Muhaimin dengan Menteri Perburuhan Kerajaan Arab Saudi  Adel Muhammad Fakieh di Jakarta pada Selasa (8/11) lalu.

''Pembicaraan nota kesepahaman dengan Arab Saudi masih macet,'' tutur Muhaimin di Jakarta, Kamis (8/12).Hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut.

Ia menjelaskan saat ini kedua belah pihak sedang membaca dua draft dari Indonesia dan Arab Saudi.Saat ini Indonesia sedang menunggu feed back dari draft-draft itu. ''Sebelum ada kepastian penandatanganan MoU tidak akan pernah dibuka lagi pengiriman TKI sektor domestik ke Arab Saudi,'' tegas Muhaimin.

Kedua negara sebelumnya telah melakukan penandatanganan statement of intent (SoI) pada 28 Mei 2011 lalu. Dalam draft MoU diantaranya tercakup tentang perlindungan model sistem asuransi.Yang akan dikaji kedua belah pihak mencari jalan yang terbaik dengan hukum di Arab Saudi dan Indonesia.

Juga akan mengatur penataan ulang agenci Arab Saudi dan Indonesia PPTKIS yang memenuhi standard dan benar-benar bisa menjaga standar mutu dan kualitas.Untuk menghindari terjadinya masalah-masalah di masa mendatang.

Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat jumlah TKI yang terdata di Arab Saudi sebanyak 948.652 orang. Namun diperkirakan lebih dari 1 juta orang jumlah TKI yang berada di Negara Arab Saudi.

Dari 948.652 TKI di Arab Saudi yang bekerja pada sektor formal (supir dan pelayan pertokoan) sebanyak 58.522 orang. Dan sebagian besar sisanya bekerj pada sektor domestik (penata laksana rumah tangga) sebanyak 890.130 orang.

Penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi dihentikan per 1 Agustus 2011 lalu.Menyusul penyiksaan tak henti-henti yang menimpa TKI sektor domestik oleh majikan di Arab Saudi.Selama penghentian, pemerintah berjanji melakukan perbaikan proses pengiriman termasuk pelatihan minimal 200 jam bagi calon TKI sektor domestik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement