REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG- Seribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kota Tangerang, Banten, Rabu, melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut kenaikan UMK 2012 dari Rp1,381 juta menjadi Rp1,529 juta per bulan
"Kami ingin upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Tangerang disamakan dengan UMK DKI Jakarta yakni sebesar 1,529 juta," kata Poniman, Koordinator Aliansi SB/SP Kota Tangerang dalam orasinya.
Poniman juga menuturkan UMK yang ditetapkan Gubernur Banten untuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp1,381 juta/bulan, dan Kabupaten Tangerang Rp1,379 juta/bulan, tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Nilai itu sudah tidak sesuai dengan standar hidup sekarang ini. Kami buruh adalah manusia, jadi jangan diperlakukan seenaknya," kata Poniman.
Menurut Poniman, awalnya para buruh Kota Tangerang sempat mengusulkan angka Rp2,872 juta/bulan, namun angka itu dianggap tidak realistis dan terlalu tinggi.
Karenan itu, saat ini pihaknya menuntut agar UMK Kota Tangerang itu disamakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp 1,529 juta/bulan.
"UMK 2011 antara Jakarta dengan Tangerang itu sama, yakni Rp1,29 juta/bulan, tapi pada 2012 justru Jakarta ada kenaikan Rp239 ribu sedangkan Tangerang hanya Rp91 ribu. Maka, itu sama saja tidak naik," katanya.