Senin 05 Dec 2011 19:22 WIB

Rektor UIr: KPK Tak Sembarangan Panggil Orang

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri, tenang-tenang saja ketika ditanya kemungkinan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Gumilar, KPK tidak akan sembarangan memanggil orang. "KPK bukan lembaga sembarangan dan memiliki data yang banyak. Tentu tidak akan sembarangan memanggil seseorang. Mereka akan bekerja berdasarkan fakta. Biarkan mereka menjalankan tugasnya sementara kita juga menjalankan tugas berpegang kepada tata aturan," ujar Gumilar usai acara Ground Breaking Mochtar Riady Plaza Quantum Universitas Indonesia di Departemen Teknik Elektro UI, Senin (5/12).

 

Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembangunan perpustakaan Universitas Indonesia (UI) sebesar Rp 2 miliar. BPK menunggu penjelasan Gumilar atas temuan tersebut sampai akhir Desember 2011.

 

Gumilar menyatakan telah memberikan pernyataan jelas terkait hal itu. "UI berusaha membangun lembaga good governance yang telah diaudit oleh empat lembaga, yakni badan audit internal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPK, serta lembaga akuntan publik yang ditunjuk oleh dewan audit. Hasilnya selama tiga tahun berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

 

Ia meminta masyarakat agar tidak melihat kepada orang-orang yang bergerak di luar kampus. "Di UI sendiri tidak ada masalah. Apakah kegiatan belajar-mengajar terganggu? Apakah penelitian terganggu? Tidak. Ranking UI justru naik terus, pembangunan berjalan, tidak ada apa-apa," katanya.

 

Sebelumnya, sejumlah tokoh civitas akademika UI yang tergabung dalam SAVE UI mendatangi Kantor BPK. Mereka ingin meminta penjelasan mengenai hasil audit BPK soal laporan keuangan UI. SAVE UI diwakili oleh Ade Armando, Effendi Ghazali, Taufik Baharudin, dan Usman Abdhali Watik.

 

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, juga tidak yakin Gumilar akan dipanggil KPK. Nuh mengatakan tidak semua temuan BPK mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (TPK). "Setiap tahun pasti ada laporan BPK. Tidak hanya UI, tetapi juga di kementerian dan universitas-universitas lain. itu tugas rutin BPK," kata Nuh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement