REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengundang tokoh-tokoh Nasional membahas masalah korupsi sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
Pembantu Dekan III Fakultas Hukum, Dani Krisnawati, dalam sambutannya mengatakan, sumber daya alam Indonesia sebenarnya mampu mensejahterakan rakyat.
Namun, kenyataannya SDA yang melimpah tidak mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu karena banyaknya korupsi yang terjadi terkait SDA di Indonesia.
Korupsi SDA di Indonesia meliputi sektor kehutanan, kelautan, dan yang paling baru adalah pertambangan. "Seminar ini harapannya memberi rekomendasi terhadap pemberantasan kasus korupsi di Indonesia," kata Dani.
Dani menambahkan, geliat pemberantasan korupsi oleh masyarakat sekarang ini sudah mulai terasa. Masyarakat Indonesia memiliki tekad yang kuat untuk menuntaskan korupsi. Setelah dilakukan analisis dan telaah, kata Dani, hasil seminar harus dapat disebarkan ke masyarakat luas. Pasalnya, ini adalah pengetahuan untuk kesejarteraan rakyat.
Seminar yang dilaksanakan sehari ini smendatangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Anggota Komisi III DPR, Budiman Sudjatmiko, perwakilan Walhi Indonesia, dan anggota dewan energi nasional serta perwakilan mahasiswa.