Jumat 02 Dec 2011 17:54 WIB

Pansel Capim KPK Kecewa Pilihan DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Abraham Samad saat menjalani fit and proper test di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad saat menjalani fit and proper test di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengaku kecewa dengan keputusan DPR-RI yang telah memilih empat orang pimpinan KPK periode 2011-2015. Pasalnya, DPR tidak memilih empat orang pimpinan baru itu berdasarkan rangking atau peringkat yang dibuat oleh Pansel.

 

"Hasil ini mengecewakan Pansel karena DPR tidak memilih berdasarkan peringkat yang dibuat oleh Pansel," kata salah satu anggota Pansel, Saldi Isra, Jumat (2/12).

Menurut Saldi, DPR memiliki logika berbeda dengan yang diterapkan oleh Pansel. Namun, pertimbangan Pansel melakukan pemilihan berdasarkan nilai akademis yang mencakup integritas dan kompetensi, tidak selalu sejalan dengan pertimbangan DPR yang memilih berdasarkan pertimbangan politik. 

"Pada akhirnya, pertimbangan melalui rangking yang kita buat tidak banyak memberikan pengaruh pada pilihan DPR. Padahal kita telah menghitung secara baik," kata Saldi.

Namun paling tidak, kata Saldi, nama-nama calon pimpinan yang dianggap selama ini kontroversial tidak dipilih oleh DPR. Sehingga, ia masih mengapresiasi putusan DPR yang memilih empat orang pimpinan baru itu.

Sebelumnya, Pansel memeringkat delapan orang calon pimpinan KPK yang diserahkan ke DPR. Berdasarkan urutan, mereka adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Haryanto Sutadi.

 

Komisi III DPR-RI, Jumat (2/12), akhirnya resmi memilih empat pimpinan KPK yang baru. Keempat orang ini akan bahu membahu memberantas korupsi bersama dengan Busyro Muqoddas untuk empat tahun ke depan. Nama-nama itu adalah Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Bambang Widjojanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement