Jumat 02 Dec 2011 15:10 WIB

Polisi Tangkap Lima Pengibar Bendera di Timika

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Dalam acara peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke 50 tahun di Timika, Papua, disisipi dengan adanya beberapa orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Sebanyak lima orang telah diamankan polisi.

"Diperiksa sebanyak lima orang saksi di Timika sehubungan dengan pengibaran bendera," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12).

Saud menjelaskan pada saat terjadi acara peringatan ulang tahun OPM di Timika, diwarnai aksi unjuk rasa dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Aksi tersebut telah dibubarkan polisi dan lima orang yang melakukan pengibaran itu langsung diamankan.

Menurutnya, lima orang tersebut masih berstatus saksi, belum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Namun ia mengatakan polisi menemukan senjata tajam berupa pisau di lokasi perayaan. Namun pihaknya belum mengkonfirmasi apakah senjata tersebut dimiliki salah satu dari lima saksi tersebut.

"Kalau terbukti membawa senjata tajam, kemungkinan besar (jadi tersangka). Tapi nanti kita lihat perkembangannya," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement