REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski sempat ditunda Jumat pagi ini (2/12), proses pemilihan calon pimpinan KPK harus diselesaikan. “Harus putus hari ini karena tidak mungkin lagi ditunda,” kata Wakil Ketua Komisi III, Nasir Jamil saat dihubungi Republika.
Selama dua pekan ini, Komisi III mengadakan uji kelayakan dan kepatutan delapan capim KPK. Ujian ini sempat terhambat di awal pekan pertama karena permasalahan administrasi. Akibatnya, rencana Komisi III yang hendak menguji satu per satu capim harus dipadatkan menjadi satu hari dua orang pada pekan kedua.
Dalam agenda Komisi III, pemilihan capim KPK harus sudah diputuskan pada pekan ini, meskipun terjadwal sampai 4 Desember. Tetapi, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Ahad, maka putusan capim KPK harus final termasuk memutuskan ketua KPK yang baru. “Jam 14.00 rapat akan dilanjutkan dan harus membuat keputusan,” katanya.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan di internal Komisi III mengenai perlu atau tidaknya Busyro Muqqodas hadir dalam rapat hari ini. Alasan itu yang menjadi salah satu faktor pemilihan capim KPK ditunda tadi pagi.