REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO - Rencana mogok massal karyawan PT KAI yang akan dilaksanakan selama 3 =jam pada 6 Desember mendatang, akhirnya batal dilaksanakan. Ketua DPD Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) ]Daop 5 Purwokerto, Sugriyatno menyatakan, dia telah menerima informasi dari Ketua DPP SPKA yang menyatakan tuntutan SPKA sudah dipenuhi.
''Baru kemarin sore saya menerima SMS dari Ketua DPP SPKA, yang menyatakan bahwa tuntutan kami soal pemberian subsisi BBM bagi angkutan KA barang sudah dipenuhi pemerintah. Kalau memang informasi ini benar, maka rencana mogok massal tersebut tentu kami batalkan,'' kata Sugriyatno, Kamis (1/12).
Dia mengakui, sejauh ini memang belum ada surat resmi yang menyebutkan bahwa tuntutan SPKA sudah dipenuhi pemerintah. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari DPP SPKA, antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan Bambang Susantono, Kementerian PPN/Bappenas dan Kepala BPH Migas, sudah mengadakan pertemuan. Hasilnya, mereka akan memberikan BBM subsidi untuk angkutan KA barang.
''Informasinya, pemberian BBM Subsidi untuk KA angkutan barang ini memang tidak diberlakukan sejak tahun 2011 ini. Tapi mulai 2012. Tapi bagi kami, berarti perjuangan untuk mendapatkan BBM subsidi bagi angkutan KA barang sudah terpenuhi,'' jelasnya.
Berdasarkan informasi ini pula, beberapa spanduk bertuliskan permohonan maaf bagi masyarakat karena pada 6 Desember akan berlangsung aksi mogok massal, telah dilepaskan.