REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transparency Internasional Indonesia (TII), Kamis (1/12), merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2011. Posisi Indonesia masih berada di jajaran negara-negara terkorup.
Berdasarkan IPK 2011 yang dilakukan oleh Transparency Internasional (TI), dari 183 negara, Indonesia menduduki peringkat 100 dengan skor 3 bersama dengan Argentina, Benin, Burkina Faso, Madagaskar, Djibouti, Malawi, Meksiko, Sao Tome and Principe, Suriname, Tanzania. Posisi Indonesia saat ini menunjukkan trend positif karena ada peningkatan dibanding tahun lalu yang berada di peringkat 100 dengan skor 2.8. Menurut perhitungan TI, negara dengan skor 0 dianggap sebagai yang terkorup, sedangkan angka 10 adalah yang paling bersih.
Tahun ini peringkat pertama sebagai negara yang sangat bersih dari korupsi adalah Selandia Baru dengan skor (9,5), disusul Denmark dan Finlandia (9,4), Swedia (9,3), dan Singapura (9,2).
Naiknya peringkat sejumlah negara disebabkan meningkatnya kesadaran rakyat di negara yang bersangkutan akan perlunya menuntut akuntabilitas dari pemerintah mereka, terutama dalam memerangi korupsi.
Menurut Ketua Dewan Eksekutif TII, Natalia Subagjo, meskipun peringkat Indonesia meningkat, namun sebenarnya Indonesia masih berada di jajaran bawah negara-negara yang terjerat masalah korupsi. Selain itu, kenaikan skor yang hanya mencapai 0,2 itu sangat tidak berarti apa-apa. "Belum ada perubahan yang berarti dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Natalia dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/12).
Menurutnya, kecenderungan yang terjadi saat ini justru lebih banyak pelemahan pemberantasan korupsi. Misalnya, pelemahan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dan penyelesaian kasus-kasus korupsi besar yang lamban.