REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Menteri Perhubungan EE Mangindaan menargetkan pengerjaan seluruh tahapan proyek Bandara Internasional Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bisa selesai paling lambat akhir tahun 2012.
"Saya menilai tidak ada masalah yang besar dalam pengerjaan bandara ini dan diharapkan sebelum akhir tahun 2012 sudah selesai," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Bandara Kuala Namu, Rabu.
Dia memaparkan, pembangunan mega proyek bandara pengganti Bandara Polonia Medan itu secara umum kini sudah mencapai 77 persen atau kurang satu persen dari "progres" yang direncanakan.
Untuk pembangunan infrastruktur sektor publik, progres pembangunannya sudah mencapai 86 persen atau melampaui dari jadwal yang direncanakan.
Sementara itu, pembangunan sisi udara, menurut Mangindaan, masih berjalan sesuai target, meski sempat mengalami kendala pengadaan material berupa pasir dan tanah timbun, khususnya untuk kebutuhan landasan pacu atau "run way".
Khusus mengenai pembangunan jalur kereta api dan jalan arteri menuju bandara, dia mengingatkan kepada segenap pengelola proyek bisa merealisasikan pembangunan infrastrukturnya sesuai dengan jadwal.
Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Satuan Kerja Pembangunan Bandara Kuala Namu Sigit Widodo, membenarkan bahwa pengerjaan proyek landasan bandara tersebut terlambat dari jadwal yang direncanakan akibat kelangkaan pasokan pasir, tanah dan batu kerikil.
Selain sempat terkendala pasokan material galian C, intensitas curah hujan yang relatif tinggi selama beberapa bulan terakhir juga ikut menghambat proses penimbunan "run way" bandara sepanjang hampir 4.000 meter tersebut.
"Progres pengerjaan landasan pacu saat ini baru sekitar 20 persen. Kendati demikian, kami optimistis proyek ini bisa selesai sesuai dengan jadwal sekitar Oktober 2012," tambahnya.
Untuk mengejar target pembangunan sisi udara proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, pihaknya sengaja menambah jadwal waktu pengerjaan hingga mencapai 24 jam dalam sehari.