REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seorang warga negara (WN) Jerman berinisial L (40) diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara. Ia terlibat perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Andap Budi Revianto menjelaskan, penangkapan WN Jerman ini bermula saat polisi meringkus tiga wanita muda yang 'menjual' SH alias WH (13), Jumat pekan kemarin. Ketiganya adalah R, M, dan D.
Hal ini berdasarkan laporan orang tua korban yang curiga anaknya WH tidak pulang. Laporan di Polres Metro Jakarta Utara ini akhirnya ditindaklanjuti dengan menangkap ketiganya.
Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya telah memperdaya SH untuk 'dijual'. "Dari pengembangan ini akhirnya kepada polisi meringkus L, yang selama ini tinggal di apartemen di kawasan Kelapa Gading," terang Andap, Rabu (30/11).
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Irwan Anwar perdagangan anak ini bermula saat WH dijemput oleh R, yang juga temannya pada (21/11) lalu. Ternyata korban diajak R untuk ngamen di kawasan Blok M. Kemudian dijemput oleh tersangka D dan dibawa ke rumah milik D di kawasan Jakarta Utara.
Dengan alasan takut pulang karena kemalaman, WH pun menginap di rumah D. Ternyata pada Selasa (22/11), D kemudian menawarkan korban kepada L yang butuh teman kencan. Setelah disepakati malamnya WH pun diantarkan ke La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara menggunakan ojek.
Sekitar pukul 22.00 WIB, WH dijemput L di Lapiazza, sebelum akhirnya dibawa menuju apartemennya.