Kamis 24 Nov 2011 14:45 WIB

DPR: Evaluasi Menyeluruh Kinerja Kejari Cibinong

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kinerja Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor perlu dievaluasi secara keseluruhan selain kasus dugaan suap Jaksa Sistoyo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kata anggota Komisi III DPR, Desmond Mahesa di Jakarta, Kamis.

Dasar untuk dievaluasi secara menyeluruh tersebut, kata dia, mengingat diduga banyak kasus yang tidak dilanjutkan dengan berbagi alasan seperti kerugian negaranya yang kecil.

Padahal, ia menambahkan, pembiaran kasus yang dinilai kerugian negaranya kecil itu mengakibatkan kerugian negara akan terus membesar dan tindak pidana korupsi semakin membudaya.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa bagian Pidana Khusus Kejari Cibinong pernah menerima laporan dugaan korupsi yang terjadi di Puskesmas Gunung Putri dan lokasinya berjarak 1,5 kilometer dari kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dari informasi yang diperoleh dirinya, disebutkan bahwa pimpinan puskesmas tersebut telah bekerja sama dengan lima perusahaan swasta yang bersedia karyawannya berobat ke puskesmas tersebut.

Tarif berobat yang ditetapkan itu berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu per pasien. Janggalnya, pimpinan puskesmas tersebut memerintahkan bawahannya agar menjual di luar yang telah ditentukan peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2010.

Modus yang dilakukan pimpinan puskesmas tersebut, yakni penjualan obat dilakukan di sebuah rumah yang sengaja disewa untuk dijadikan apotek. Sesuai dengan perda sendiri, tarif puskesmas itu hanya Rp 5 ribu/pasien termasuk dengan biaya pemeriksaan kesehatan dan obat.

Ia mencontohkan pemeriksaan dahak pasien TBC diharuskan membayar Rp 15 ribu, bahkan pemeriksaan kehamilan menggunakan USG yang juga cuma-cuma diwajibkan membayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Termasuk pula puskesmas keliling membayar Rp 6 ribu per pasien. Selama setahun paling tidak Rp 300 juta masuk ke rekening pimpinan puskesmas.'

Ia menilai praktik penyimpangan di Puskesmas Gunung Putri tersebut sangat memprihatinkan dan harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan dan jangan dilihat dari besaran kerugian negaranya saja.

"Pikiran kejaksaan untung rugi, bukan memberantas korupsi. Padahal ini dekat rumah Presiden," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement