Senin 21 Nov 2011 13:46 WIB

PKS Harapkan 47 RUU Prioritas Tuntas Tahun 2012

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal menegaskan, FPKS akan mendorong 47 Rancangan Undang Undang (RUU) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2012.

Beberapa RUU tersebut, ujar Kamal di Jakarta, Senin, dinilai FPKS sangat dibutuhkan rakyat Indonesia untuk pencapaian Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih adil, reformasi birokrasi serta penguatan perekonomian

Mustafa Kamal menyebutkan beberapa RUU yang akan didesak FPKS dalam masa persidangan di tahun 2012 diantaranya yaitu RUU Pangan, RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani, RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU KPK, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU Keuangan Negara dan RUU Pendidikan Tinggi.

Dia meminta seluruh anggota FPKS yang mendapat amanah dalam pembahasan sebuah RUU bekerja serius dan fokus untuk membahas sebuah perundang-undangan agar hasilnya maksimal dan menguntungkan rakyat.

Dengan mempersiapkan kajian secara dini atas 47 RUU tersebut, anggota FPKS diminta untuk mulai menampung aspirasi masyarakat baik di daerah pemilihan maupun dengan mendatangi kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan RUU yang akan dibahas.

"Penting bagi wakil rakyat untuk menyerap seluas mungkin aspirasi masyarakat agar Undang Undang yang nantinya disahkan DPR lebih membumi dan berpihak pada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, tambah Mustafa, ada lagi RUU yang akan menjadi perhatian FPKS karena pembahasan yang ada sudah berlangsung cukup lama namun pembahasan tidak terlalu menampakkan kemajuan berarti. Dia mencontohkan RUU Keperawatan yang telah dibahas selama masa persidangan tahun 2011 dan belum juga selesai.

"Kita tidak boleh menyepelekan profesi perawat karena ia sangat penting dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat," ujar Mustafa.

Juga akan menjadi sorotan FPKS adalah mewujudkan RUU Aparatur Sipil Negara. Ia menyatakan bahwa permasalahan birokrasi yang tidak sehat merembet kepada urusan pemborosan keuangan negara dan korupsi yang sistematis.

"PKS akan memperjuangkan UU Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang berkualitas dan profesional," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement