Jumat 18 Nov 2011 18:13 WIB

Polisi Amankan Shabu dan Heroin Sebesar Rp 46,7 M di Lampung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi melakukan dua kali penangkapan terhadap orang yang membawa narkotika jenis shabu dan heroin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pada penangkapan pertama polisi mengamankan paket shabu sebesar 3 kilogram atau sekitar Rp 3 miliar dan pada penangkapan kedua menyita paket shabu sebesar 10 kilogram atau sekitar Rp 20 miliar dan heroin sebanyak 7,9 kilogram atau sekitar Rp 23,7 miliar.

"Ada dua penangkapan di Seaport Bakauheni. Penangkapan pertama pada 1 November 2011 menyita shabu sebanyak 3 kilogram dan penangkapan kedua pada 17 November 2011 menyita shabu seberat 10 kilogram dan heroin seberat 7,9 kilogram," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Saud menjelaskan penangkapan pada 1 November 2011 lalu, Polda lampung menangkap sebuah mobil Avanza BK 1807 KW dari Medan yang dikemudikan HS dengan penumpang ZH. Setelah digeledah, ternyata di pintu belakang ada lubang dan tersimpan narkotika jenis shabu seberat 3 kilogram.

Menurut Saud, dua orang ini hanya kurir yang membawa mobil untuk ke Jakarta dan akan dijemput seseorang berinisial M. Mobil itu sendiri dari Medan yang dititipkan seseorang berinisial U. "Mereka mengaku ini baru sekali. Mereka dititipkan U dari Medan untuk diserahkan M di Jakarta," jelasnya

Sedangkan pada penangkapan kedua, 17 November 2011 lalu, polisi menyita dua tas dari dua orang penumpang yaitu RM (45 tahun) dan VM (36 tahun). Dari dua tas ini, terdapat 3 paket shabu dengan berat 10 kilogram dan tujuh paket heroin seberat 7,9 kilogram.

Ia menjelaskan kronologi pada penangkapan kedua itu, berawal saat pengecekan tas ransel yang dibawa RM dan ternyata berisi shabu. Kemudian tiba-tiba RM dihubungi temannya, VM, dan setelah dilacak ia membawa tas yang berisi heroin.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Lampung. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang itu akan dibawa ke Jakarta dari Medan melalui darat dan akan menyeberang di Bakauheni," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement