Jumat 18 Nov 2011 12:49 WIB

Moratorium Dicabut, 80 Ribu TKI Siap ke Malaysia Lagi

Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.
Foto: Antara/Feri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyebutkan sekitar 80 ribu calon TKI penata laksana rumah tangga siap ke Malaysia lagi. Ini setelah pencabutan moratorium pada 1 Desember mendatang.

"Jumlah ini adalah akumulasi dari jumlah TKI yang gagal berangkat sepanjang moratorium berlangsung," kata Jumhur seusia melantik 73 pejabat baru di lingkungan BNP2TKI di Jakarta, Jumat.

Pemerintah RI menerapkan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI sektor informal ke Malaysia sejak Juni 2009 dan penempatan TKI akan dimulai lagi pada 1 Desember mendatang, menyusul pencabutan moratorium.

Pencabutan moratorium, menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) soal penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia yang ditandatangani di Bandung, Jawa Barat, pada akhir Mei lalu antara Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri SDM Malaysia S Subramaniam.

Ia mengatakan sejak dua hari yang lalu hingga sekarang "joint task force" (JTF) antara Indonesia dan Malaysia sedang membahas tentang amandemen MoU penempatan dan perlindungan TKI sektor informal atau pekerja sektor domestik di Malaysia untuk memastikan 11 poin perlindungan, antara lain, paspor dipegang TKI, gaji ditransfer melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah RI dan pemerintah Malaysia, hak libur satu hari dalam seminggu, dan gaji minimal 700 ringgit Malaysia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement