Jumat 18 Nov 2011 12:39 WIB

Pimpinan KPK Harus Lepas dari Beban Masa Lalu

Rep: Esthi Maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,sa Lalu

JAKARTA – Seleksi calon pimpinan KPK tinggal menunggu waktu. Tahapan ini dinilai menjadi titik krusial untuk menentukan keberlangsungan KPK ke depan. Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsyi mengatakan momentum pergantian calon pimpinan KPK bisa menjadi harapan baru bagi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, dalam proses seleksi nanti, diperlukan pimpinan KPK yang memiliki konsentrasi penuh dalam menjalankan tugas. “Lembaga ini tidak boleh dipimpin oleh orang yang nemiliki beban masa lalu, baik karena persoalan hukum maupun moral,” katanya. Tak hanya itu, ia juga mensyaratkan agar pimpinan KPK nantinya tidak boleh juga dipimpin oleh profil yang cenderung retoris dan politis.

Yang dibutuhkan saat ini adalah profil penegak hukum yang memiliki integritas tinggi dalam penberantasan korupsi. Apalagi KPK merupakan lembaga yang akan dipimpin dengan kepemimpinan kolektif. Maka, bekerja dalam tim adalah wajib dilakukan, saling membantu dan bersinergi, serta bekerja sama dalan kepentingan pemberantasan korupsi. Ia memperingatkan jangan sampai ada profil one man show dalam kepemimpinan KPK ke depan.

Politisi PKS ini juga mengharapkan para pimpinan KPK yang baru bisa memiliki kemampuan komunikasi yang handal, mampu menjalin hubungan baik dengan lembaga penegak hukum lain. “Ini merupakan faktor penting dalam sinergi dan koordinasi pemberantasan korupsi. Bagaimanapun adanya, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK sendirian, diperlukan pembagian tugas dengan institusi lain seperti kejaksaan dan kepolisian dalam sebuah bingkai koordinasi,” katanya.

Selain itu, para pimpinan ini harus juga menguasai fungsi manajerial dengan baik untuk menjalankan fungsi supervisi. Sebab, ia menilai banyaknya kasus korupsi yang memerlukan supervisi dari KPK harus dikelola dengan tata kelola yang baik. Hal ini diharapakan akan dapat mendorong kemampuan penyelesaian kasus korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan, sehingga akan mengembalikan kepercayaan masyatakat kepada dua lembaga ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement