Rabu 16 Nov 2011 16:52 WIB

Dekati Titik Temu, Negosiasi Gaji Karyawan PT Freeport

Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Timika, Papua,  melakukan mogok kerja, Kamis (16/9).
Foto: Antara/Spedy Paereng
Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Timika, Papua, melakukan mogok kerja, Kamis (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Pemerintah berharap kisruh mogok kerja di PT Freeport Indonesia akan berakhir setelah manajemen dan pekerja segera mencapai kesepakatan besaran gaji yang dituntut karyawan.

"Sampai dengan minggu ini karyawan sudah bersedia menurunkan tuntutan gaji sebesar 4 dolar AS per jam, sementara gaji yang ditawarkan Freeport sebesar 3,09 dolar AS per jam," kata Menteri ESDM Jero Wacik, dalam konferensi pers di sela-sela penyelenggaraan KTT ke-9 ASEAN, di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11).

Menurutnya dialog masih terus dilakukan demi tercapainya kesepakatan yang diterima ketua pihak. "Saya kira negoasiasi sudah hampir selesai, karena tinggal bicara besaran komanya saja," kata Jero yang juga didampingi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Pemogokan karyawan Freeport berlangsung sejak 29 Juli 2011 dengan tuntutan kenaikan gaji menjadi sebesar 35 dolar AS per jam dari sebelumnya hanya 2,4 dolar AS per jam.

Permintaan kenaikan gaji yang sangat drastis tersebut menurut karyawan masuk akal karena besaran gaji karyawan Freeport jauh lebih kecil dibandinG perusahaan tambang lainnya.

Menurut Jero, permintaan kenaikan gaji oleh karyawan merupakan hal yang wajar dalam satu industri cuma saja manajemen menilai bahwa tuntutan tersebut terlalu tinggi.

"Perbedaan inilah yang memicu perundingan alot. Lalu kemudian kita melakukan mediasi dan bersyukur kedua pihak bersedia untuk tidak bersikeras," ujarnya.

Jero mengatakan akibat pemogokan tersebut perusahaan hanya mampu beroperasi hanya sekitar lima persen dari kapasitas puncaknya, atau terjadi kehilangan potensi pendapatan sebesar 8 juta dolar AS per hari.

Meski begitu Jero menolak beropini berapa besar gaji yang pantas diterima karyawan Freeport meskipun pendapatan perusahaan milik Amerika Serikat itu sangat besar.

"Lumrah jika ada permintaan kenaikan gaji, tapi harus 'fair' juga karena para karyawan telah mendapat tunjangan yang jumlahnya cukup besar," ujarnya.

Meski begitu Jero berpesan kepada manajemen Freeport agar lebih fokus dalam mengembangkan dan membina sumber daya manusia Freeport agar putra-putri Papua juga dapat mengelola perusahaan tambang emas tersebut.

Hal itu juga sesungguhnya sudah direspon oleh perusahaan dengan mendirikan sekolah dengan fasilitas lengkap mulai dari SD, SMP, SMA dan bahkan mendirikan Institute Pertambangan Mangkawi.

Menurut catatan total jumlah karyawan Freeport saat ini mencapai 8.461 orang. Sebanyak 3.200 orang di antaranya adalah penduduk Papua yang mayoritas berada pada level tenaga kerja bagian bawah.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah sejak semula pemerintah berusaha memediasi kedua belah pihak.

"Selain mendorong pendekatan bipartit (karyawan dan perusahaan), kami juga melakukan pendekatan tripartit (karyawan, perusahaan dan pemerintah)," ujar Muhaimin. "Hasilnya... mudah-mudahan dapat menguntungkan semua pihak," imbuhnya.

Untuk itu ia menambahkan kasus pemogokan ini jangan menjadi preseden buruk untuk dijadikan sebagai cara menuntut kenaikan gaji, karena apapun tuntutannya kalau dilakukan dengan aksi mogok akan merugikan semua pihak.

"Sekali lagi pemerintah tidak pernah membiarkan itu (mogok) terjadi. Namun manajemen juga harus bersedia memperbarui perjanjian kerja bersama karena setiap pihak punya tuntutannya masing-masing," tegas Muhaimin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement