Rabu 16 Nov 2011 14:41 WIB

Tuntutan Karyawan Freeprot Kendor, Tawaran Gaji Jadi 4 Dolar/ Jam

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Djibril Muhammad
Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, Senin (10/10). Aksi tersebut berakhir bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Foto: Antara/Husyen Abdillah
Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, Senin (10/10). Aksi tersebut berakhir bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Pembicaraan bipartit antara karyawan PT Freeport dengan karyawan mencapai perkembangan signifikan. Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Timika, Papua, Selasa (15/11) kemarin, negosiasi nilai gaji pokok yang dituntut karyawan dan ditawar oleh manajemen sudah memasuki 'negosiasi koma'.

Dalam jumpa pers yang digelar Menteri ESDM Jero Wacik bersama Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, dipaparkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembicaraan bipartit antara karyawan dengan manajemen Freeport dalam waktu dekat.

"Jadwalnya belum ditentukan kapan, tetapi mereka sudah sepakat bertemu," kata Jero Wacik, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/15).

Pada pertemuan Selasa lalu, karyawan menurunkan tuntutan nilai gaji pokoknya menjadi 4 dolar AS per jam dari angka sebelumnya 7,5 dolar per jam. Nilai tuntutan ini turun drastis dari nilai semula yang mencapai 35 dolar per jam yang diungkapkan pada 29 Juli saat mereka mulai melakukan mogok kerja.

"Tuntutan saat itu terlalu tinggi, semua kaget," ucap Jero Wacik. Dari 35 dolar per jam, pembicaraan bipartit yang ditengahi Kemenakertrans bersama Pemda setempat, perlahan mulai turun. Pada pembicaraan pada Agustus, tuntutan berada di angka 17, 5 dolar. Lalu pada 25 Oktober kembali turun menjadi 7,5 dolar, hingga kini mencapai titik 4 dolar per jam.

Saat ini, gaji pokok terendah yang ditetapkan manajemen bagi 8.467 karyawannya adalah 2,4 dolar AS. Besaran gaji pokok akan berbeda sesuai dengan level karyawan yang terbagi menjadi enam level, dengan tertinggi di level A, dan terendah di level F.

Dirjen Pembinaan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans, Mira Hanartani mengatakan bahwa karyawan asal Papua, terbanyak berada pada level C. Tapi Mira tidak memiliki data berapa gaji pokok yang diterima setiap karyawan di masing-masing level. "Tanyakan kepada Freeport," ujarnya.

Jero Wacik menegaskan bahwa pemerintah, sekalipun berada di posisi tidak memihak, tetapi hati pemerintah akan tetap membela kepentingan rakyat. Tetapi, yang memberatkan pemerintah untuk menuntut terlalu banyak kepada manajemen adalah berbagai tunjangan yang telah diberikan kepada karyawan.

Tunjangan yang nilainya didapat dari persentase gaji pokok meliputi tunjangan pendidikan dari taman kanak-kanak hingga universitas. Untuk tunjangan pendidikan tingkat TK senilai Rp 1,7 juta. "Semua karyawan mendapatkan tunjangan pendidikan TK ini," terang Mira. Sementara tunjangan universitas bisa mencapai Rp 9 juta.

Karyawan Freeport juga mendapatkan tunjangan pemilikan dan perbaikan rumah, dan tunjangan lainnya. Bukan hanya itu, manajemen juga memberikan previlige bagi karyawan lulusan Institut Pertambangan Mangkawai yang dibangun oleh Freeport. "Kalau dapat ijazah dari sana dapat prioritas untuk kenaikan level," tambah Jero Wacik.

Sejak berhenti berproduksi akibat mogok kerja yang dilakukan karyawannya, Jero Wacik mengingatkan bahwa semua pihak menderita kerugian, baik karyawan, perusahaan maupun pemerintah. Dalam kondisi normal, produksi Freeport mampu menghasilkan revenue hingga 8 juta dolar AS per hari.

Jika karyawan tidak melakukan tugas hariannya, otomatis mereka tidak mendapatkan bayaran. Pemerintah pun tidak menerima pajak yang didapat dari revenue yang diterima Freeport. Karena itu pemerintah mengimbau agar kesepakatan segera dicapai dan aktivitas Freeport dapat kembali berproduksi seperti semula.

Saat ini, produksi Freeport hanya 5 persen dari biasanya. "Kepada Freeport, saya imbau berilah kelonggaran dalam mediasi. Dan bagi karyawan, mari tunggu penyelesaian dengan sabar. Ini sudah mau finish," tandas Jero Wacik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement