Selasa 15 Nov 2011 19:56 WIB

Lagi, Pakaian Bekas Malaysia Selundupan Berhasil Diamankan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, mengamankan satu unit truk tidak bertuan bernopol KB 7688 HL yang ditemukan di bagian Palka Kapal Motor Roro Munik, Selasa dan berisikan 130 karung pakaian bekas asal Malaysia.

Menurut Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Hidayat Utama, kapal itu melayani rute Pontianak - Jakarta.

"Truk itu berisi pakaian bekas sebanyak 130 karung yang diapadatkan (Ball pres) dan ditinggalkan oleh sopirnya. Sementara ini, kami belum mengetahui nilai barang dan akan dikirim kemana barang tersebut," jelas Andri.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Jerry Raymond Siagian, mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan meninggalkan truk berisi barang yang diduga diselundupkan itu.

Kunci truk itu, ungkap Jerry, dititipkan oleh seorang yang mereka tugaskan sebagai pengawas. Namun si pengawas itu, tidak mengetahui akan dikirim kemana barang tersebut.

"Dia hanya bertugas memegang kunci dan mengawasi truk. Kami telah mengamankan pengawas itu, inisialnya ED (40). Hasil pemeriksaan diketahui baju bekas itu milik AW di Pontianak," papar Jerry.

Barang tersebut, lanjut Jerry, dikirim menggunakan jasa perusahaan Ekspedisi

Muatan Kapal Laut (EMKL) yang berlokasi di Pontianak Kalimantan Barat. "Pakaian tersebut disamarkan dengan muatan lainnya, seperti spare part mobil, obat-obatan tradisional, pepaya dan jeruk," paparnya.

Diduga pakaian bekas itu masuk lewat Malaysia, ungkap Jerry. Selanjutnya ke Pontianak dan Jakarta. "Kita masih mendalami daerah sasaran terakhir mereka untuk memasarkan barang tersebut. Jenis pakaian bekas itu, antara lain baju, celana dan jaket untuk dewasa dan anak," ungkap Jerry.

Kini kasus tersebut melanggar pasal 10 Undang-undang RI Tahun 1995 tentang Kepabeanan. "Sekarang ini, ada larangan masuknya limbah dan sampah, seperti

pakaian bekas ini. Alasannya karena efek yang ditimbulkan akan mengganggu kesehatan, seperti penularan penyakit kulit dan penyakit lainnya."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement