REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nelayan Indonesia asal Dusun II Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Eli Zaliani (34 tahun) meninggal di penjara Malaysia. Sebelumnya, Zaliani ditahan polisi laut Malaysia karena dituduh memasuki perairan Malaysia.
Selama penahanannya sejak April 2009, Zaliani bersama 13 orang nelayan lainnya mengalami tindak kekerasan. Data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyebutkan khusus di sekitar Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebanyak 52 nelayan tradisional pernah ditangkap dan ditahan sejak 9 April 2009 hingga September 2011.
Selain itu, sebanyak 47 nelayan tradisional lainnya mengaku pernah menjadi korban perompakan dan penganiayaan oleh polisi laut Malaysia. Sekretaris Jenderal KIARA Riza Damanik menyatakan kepulangan jenazah nelayan ini kian mempertegas ketidakpedulian Presiden SBY atas keselamatan nelayan yang mencari penghidupan di wilayah perbatasan.
Sudah ratusan nelayan mengalami pemukulan dan perlakukan buruk lainnya dari aparat negara lain, tapi negara justru hanya menjadi pengeras suara yang mengumumkan kematian warga negaranya. "Sungguh ironis," katanya sebagaimana rilis yang dikirimkan ke Republika, Selasa (15/11).
Atas kondisi buruk tersebut, nelayan tradisional mengaku sudah berulangkali melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat setempat. Namun tak pernah memeroleh tanggapan dan tindak lanjut yang semestinya. Hal ini juga menunjukkan lambannya kehadiran pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum.
Riza menambahkan, belajar dari keterlibatan KIARA dalam misi pembebasan lima nelayan Indonesia asal Langkat pada September 2010 silam, ia memastikan Zailani (alm) dan rekan-rekan nelayan lainnya sudah menjalani lebih dari separuh masa tahanan.
Rinciannya, masing-masing empat bulan untuk anak buah kapal (ABK) dan enam bulan untuk nakhoda kapal. Kehadiran sejumlah pejabat negara, termasuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Malaysia, menurut Riza sudah sangat terlambat dan tidak akan membuat banyak perubahan.