REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Partai Golkar tetap meyakini kalau perubahan sistem politik yang berlangsung saat ini masih menyisakan berbagai masalah. Baik dalam format maupun praktik kehidupan ketatanegaraan. Sikap ini tercantum dalam pernyataan politik yang dibacakan Ketua DPP Partai Golkar, Aulia Aman Rachman, di Jakarta, Senin (14/11).
Antara lain, lanjutnya, sistem pemerintahan presidensial dengan multipartai. Padahal, secara konseptual mau pun praktik politik, penerapan sistem multipartai tidak kompatibel dengan penguatan sistem presidensial. Karena mengarah pada sistem parlementer. ‘’Penetapan parliamentary threshold (PT) sebesar lima persen merupakan kebutuhan bersama,’’ ujar dia.
Ini, lanjut Aulia, untuk memperkuat sistem presidensial dan agar penyelenggaraan pemerintahan efektif, produktif. Serta terciptanya stabilitas check and balances, penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah dan demokratis.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menambahkan, dalam sistem presidensial harus ada satu pembatasan jumlah partai yang ada di parlemen. Ini dilakukan dengan menerapkan PT lima persen. ‘’Partai lain ada yang empat persen. Kita tentu akan tetap memperjuangkan lima persen, sehingga akan ada lima atau enam partai di parlemen,’’ kata dia.
Aburizal pun membuka pintu bagi partai mana pun yang ingin bergabung dengan Golkar. ‘’Penggabungan partai, siapapun yang mau masuk golkar, harus melalui sistem dan mekanisme yang ada di Golkar,’’ paparnya.