Jumat 11 Nov 2011 21:33 WIB

KPK Bantah Angie Sebagai Calon Tersangka

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menolak membenarkan calon tersangka baru kasus suap Wisma Atlet adalah anggota DPR Angelina Sondakh. "Belum, saya tidak bisa mengatakan sekarang," kata Busyro di kantornya, Jumat (11/10).

Menurutnya, meskipun pada persidangan sejumlah terdakwa menyebut bahwa Angie ikut menerima aliran dana suap, KPK belum bisa menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah benar. Karena, hal tersebut masih berupa pertanyaan yang hingga saat ini KPK belum menemukan bukti keterangan itu.

Namun, Busyro mensinyalir bahwa calon tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet berasal dari eksekutif, legislatif, dan partai politik. Mereka adalah orang-orang yang saat ini memiliki jabatan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan partai politik.

 

"Kasus korupsi itu kan sifatnya struktural. Artinya bisa melibatkan orang-orang di kementerian, partai politik, dan Banggar DPR," kata Busyro di kantornya, Jumat (11/10).

 

Menurutnya, KPK saat ini tengah mengindikasikan keterlibatan mereka dalam kasus suap Wisma Atlet itu. Tentunya, dengan menyertakan alat-alat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka. Namun, Busyro enggan menyebutkan nama-nama mereka yang diduga terlibat yang berasal dari eksekutif, legislatif, dan partai politik.

                

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement