REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai Nasional Demokrat dinyatakan sebagai satu-satunya partai politik baru yang sudah lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM. Verifikasi ini adalah bagian dari syarat partai politik berbadan hukum, untuk dapat mengikuti Pemilu 2014. Tiga partai baru lain masih punya kesempatan melengkapi persyaratan.
“Partai Nasional Demokrat telah memenuhi syarat sebagai partai politik berbadan hukum,’’ ujar Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, dalam siaran pers-nya yang diterima Republika, Jumat (11/11). Hasil verifikasi ini langsung disampaikan dalam jumpa pers di Palembang, Sumatra Selatan.
Amir menambahkan, partai politik baru yang sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk menjadi badan hukum, diberi kesempatan melengkapi persyaratan sampai 25 November 2011. Kementerian Hukum dan HAM mengundang partai-partai tersebut, untuk penjelasan informasi terkait persyaratan yang belum lengkap, Senin (14/11).