Kamis 10 Nov 2011 17:42 WIB

Nazaruddin Akan Beberkan 'Jaringan' Kasus Suap Sesmenpora di Pengadilan

Rep: muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora segera memasuki proses persidangan. Di persidangan nanti, Nazaruddin akan mengungkap link atau hubungan kasus suap itu dengan pihak-pihak yang terlibat.

Menurut anggota kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif, dalam kasus suap Sesmenpora, Nazaruddin tidak tertangkap tangan. Ia dijadikan tersangka karena dianggap memiliki peran dalam kasus suap itu.

Artinya, dalam kasus suap itu, tidak hanya masalah tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharram dan dua orang pihak swasta yaitu Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manullang. Tetapi, juga melibatkan mata rantai atau link yang melibatkan pihak-pihak lain.

"Makanya itu, di persidangan nanti Nazaruddin akan menjelaskan link-link pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap itu," kata Elza di Kantor KPK Jakarta, Kamis (10/11).

Sebagai contoh, lanjut Elza, Mohamad El Idris di PT Duta Graha Indah hanya menjabat sebagai manajer. Artinya, masih ada yang harus bertanggung jawab lagi selain Idris yaitu atasannya, Dudung Purwadi.

Namun saat ditanya apakah Nazaruddin akan mengungkap soal keterlibatan kader-kader Partai Demokrat, Elza tidak menjawab dengan tegas. Menurutnya, Nazaruddin hanya akan bicara jika di persidangan nanti ia ditanya oleh jaksa ataupun hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement