Kamis 10 Nov 2011 01:00 WIB

LIPI: Terjadi Outsourcing Massal di Sektor Padat Karya, Ini Merugikan Pekerja

Massa dari gabungan organisasi buruh dan pekerja melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/5). Aksi May Day kali ini mengangkat isu
Foto: Antara
Massa dari gabungan organisasi buruh dan pekerja melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/5). Aksi May Day kali ini mengangkat isu "Komite Aksi Jaminan Sosial" yang memperjuangkan penge

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Nawawi Asmat, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan, saat ini telah terjadi peningkatan perubahan status kerja dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak dan pekerja outsourcing secara masif. 

Perubahan ini, ia nilai, lebih banyak merugikan pekerja. "Peningkatan perubahan status kerja itu terjadi justru pada industri padat karya yang memproduksi pakaian jadi, sepatu, elektronika, serta makanan dan minuman. Semua tanpa ada pengawasan sehingga banyak menyalahi aturan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu)," katanya pada Dialog Tinjauan atas UU no.13/2003 dari Sudut Pandang Politik Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu.

Ia juga menjelaskan, hasil kajian LIPI bahwa terjadi peningkatan yang luar biasa jumlah perusahaan penyalur tenaga kerja baik berbentuk PT, Yayasan, Koperasi, CV dan Perorangan yang tidak disertai dengan pengawasan ketat dalam aturan kontrak kerjanya.

"Jumlahnya saat ini mencapai 1.200 perusahaan dan 80 persen diantaranya merupakan perusahaan abal-abal alias tidak jelas," katanya.

"Semua itu berakibat pada semakin menurunnka kesejahteraan pekerja, dan tidak terjamin kepastian kerja, upah yang rendah dan meningkatnya biaya pencarian pekerjaan," katanya.

Di negara maju, menurut dia tidak semua perusahaan bisa seenaknya mempekerjakan tenaga kontrak karena setiap penambahan pekerja kontrak harus dikonsultasikan dulu dengan serikat pekerja di perusahaan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement