REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi sebagian kandidat doktor (S3) di Indonesia, cukup memprihatinkan, karena berada di bawah rata-rata.
Hal tersebut dikemukakan SST Wisnu Sasongko, pakar bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa RI, pada acara pemantauan dan sosialisasi penggunaan bahasa di ruang publik, yang digelar di hotel Rahmat Gorontalo, Rabu.
"Kami pernah menguji banyak kandidat doktor, juga kandidat magister dari berbagai perguruan tinggi, kemampuan mereka berbahasa Indonesia jauh dari memadai," katanya.
Padahal menurutnya, kemampuan berbahasa Indonesia merupakan dasar utama teknik penulisan ilmiah.
Sebaliknya, umumnya kaum terpelajar di Indonesia, lebih fasih berbahasa asing ketimbang menguasai bahasa ibunya sendiri.
"Bisa dibayangkan bagaimana seorang kandidat doktor atau magister menyusun tesis dan disertasi dengan kemampuan bahasa Indonesia yang pas-pasan," kata staf ahli bahasa di DPR/MPR dan DPD RI itu.
Acara pemantauan dan sosialisasi penggunaan bahasa di ruang publik, diikuti oleh wartawan, penyiar radio, serta staf humas sejumlah instansi pemerintahan di Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Badan Bahasa juga menyosialisasikan undang-undang RI nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.