REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polri telah mengakui adanya dana imbalan dari PT Freeport Indonesia sebesar 14 juta dolar AS pada 2010. Namun, Polri tetap akan melakukan klarifikasi, salah satunya dengan mengkonfirmasikan hal itu kepada anggota Polri yang bertugas di Papua, khususnya yang menjaga pertambangan Freeport.
"Semua petugas kan ada 650 orang, akan diklarifikasi tim khusus di sana," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/11).
Saud menambahkan, Polri telah membantuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi terhadap dana imbalan Freeport sebesar 14 juta dolar AS. Tim khusus ini terdiri dari Divisi Program dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Saud, sebenarnya dalam pemberian bantuan dana dari Freeport telah termasuk dalam nota kesepahaman (MOU) antara Polri melalui Kapolda Papua dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Dalam nota kesepahaman itu disebutkan adanya pemberian bantuan untuk transportasi, konsumsi dan lainnya dalam proses pengamanan.
Ia juga berdalih termasuk menjadi bagian dalam keputusan presiden (Keppres) dalam mengamankan objek vital di Indonesia. Apalagi petugas polisi yang bertugas di Papua harus menghadapi medan dan kondisi alam yang berat. "Karena mereka (Freeport) butuh pengamanan yang ekstra, ya mereka memberikan bantuan sendiri. Kita nggak perlu pakai anggaran," kata Saud.