Selasa 08 Nov 2011 17:02 WIB

Deradikalisasi untuk Hapus Kekerasan atas Nama Agama

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai deradikalisasi bukan dimaksudkan untuk menghapus prinsip dasar beragama. Tetapi poin utamanya menghapus tindak kekerasan yang dilakukan atas nama agama.

"Bukan menghapus prinsip dasar tapi menghilangkan poin kekerasan atas nama agama," papar Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan, saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa (8/11).

Untuk itu, lanjut dia, MUI menyarankan kepada lembaga atau organisasi dakwah Islam untuk mengembangkan dakwah yang bermuara pada konsep pemberdayaan ekonomi umat. ''Karena dari sana akar radikalisasi itu terlahir," kata dia.

Menurut Amirsyah, dengan menguatnya ekonomi umat, maka bakal lahir generasi yang tak akan mudah terjebak pada ideologi yang mengajarkan kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement