Sabtu 05 Nov 2011 14:32 WIB

Ambang Batas Suara 4 Persen? Gerindra Menolak tapi Juga tak Gentar

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
gerindra
gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Gerindra tidak sepakat dengan usul pemerintah tentang parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar empat persen. Ketua DPP Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, semangat pemerintah yang ingin menyederhanakan partai dengan cara meningkatkan PT kurang tepat. Apalagi alasannya dengan jumlah partai sedikit maka pemerintahan bisa stabil.

“Kami bukan takut tersingkir dengan PT tinggi. Partai sedikit tidak jaminan pemerintahan bisa kuat,” ujar Martin usai diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (5/11). Meski begitu, ia yakin Gerindra bakal lolos dengan PT itu. Karena dalam berbagai survei perolehan suara partai bentukan Prabowo Subianto itu meraih 4 persen lebih.

Menurut Martin, semua argumen yang diajukan pemerintah tidak bisa diterima. Ia merujuk pada Orde Baru saat jumlah partai hanya tiga, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PPP). Kondisi perpolitikan saat itu tidak lebih baik sebab, kecuali Golkar, dua lainnya adalah penyederhanaan hasil fusi.

Ia melihat kejadian sekarang mirip dengan masa Orde Baru. Karena itu, Gerindra menolak upaya penyederhanaan PT lewat PT empat persen.

Menurut Martin, idealnya pemerintah tidak perlu mengusulkan kenaikan PT terlalu tinggi.  "Biarkan semuanya berporses secara alami dan gradual," ujarnya. Ia mengacu pada kondisi ketika ambang batas suara masih 2,5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement