Rabu 02 Nov 2011 19:23 WIB

Pengusaha RI Masuk Empat Besar Pelaku Suap

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Trend suap-menyuap ternyata tidak hanya dilakukan pegawai pemerintah dan anggota DPR. Baru-baru ini, Transparansi Internasional telah melakukan riset terhadap pengusaha di berbagai belahan dunia yang pernah melakukan suap dalam melancarkan bisnisnya. Walhasil, Indonesia masuk ke dalam empat besar pada survei bertajuk Bribary Payers Indeks 2011 tersebut.

Peneliti Tata Ekonomi Transparansi Internasional Indonesia, Wahyudi, mengungkapkan survei tersebut difokuskan untuk mengukur persepsi suap pengusaha yang memiliki keterkaitan bisnis yang masuk dalam survei Transparansi Internasional. "Hasilnya Indonesia ada di peringkat ke empat terbawah,"ujar Wahyudi saat dihubungi republika, Rabu (2/11).

Survei tersebut menggunakan rentang angka persepsi dari 0 hingga 10. Semakin besar angkanya, tutur Wahyudi, maka semakin kecil peluang pengusaha tersebut melakukan penyuapan. Menurut laman transparency.org, pengusaha asal Indonesia masuk peringkat 25 dari 28 negara yang disurvei dalam BPI. Indonesia mendapatkan angka 7,1. Peringkat terburuk (28) diperoleh Rusia dengan nilai 6,1. Sementara peringkat 1 diraih oleh Belanda dengan nilai 8,8 sementara ke 2 diraih Swiss.

Laman tersebut menulis indeks BPI 2011 merangking 28 negara terbesar lingkup ekonominya berdasarkan perilaku perusahaan dari berbagai negara tersebut untuk melakukan penyuapan ke luar negeri. Survei tersebut berdasarkan cara pandang eksekutif bisnis yang ditangkap oleh survei Transparansi Internasional 2011.

Perusahaan dari Rusia dan China yang telah berinvestasi 120 Triliun Dollar AS pada 2010 telah tumbuh secara aktif di bisnis global, seringkali melakukan penyuapan. Sementara perusahaan dari Swiss dan Belanda paling sedikit melakukan praktik tersebut. Survei tersebut menyimpulkan bahwa melakukan penyuapan membuat instabilitas buat perusahaan sendiri. Selain itu, meningkatkan risiko finansial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement