Jumat 28 Oct 2011 11:19 WIB

Masuk Paripurna, Nasib BPJS tak Jelas

Rep: mansyur faqih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meskipun belum adanya titik temu (deadlock) antara pemerintah dan DPR, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibawa ke sidang paripurna DPR RI.

''Sampai jam 4.30 tadi blum ada kesepakatan. Ini harus diselesaikan di paripurna. Ketua pansus nanti akan melaporkan apa yang terjadi,'' ujar Wakil Ketua RUU BPJS, Surya Candra Surapaty, sebelum sidang paripurna, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).

Candra menjelaskan, perbedaan pendapat terjadi mengenai waktu transformasi BPJS 2. Pemerintah menginginkan agar BPJS II yang merupakan transformasi PT Jamsostek yang mengurus ketenagakerjaan dilakukan pada 2016. Sedangkan DPR tetap bersikeras agar transformasi BPJS II dilakukan bersamaan dengan BPJS I pada 2014.

''Sementara BPJS I yang merupakan transformasi dari PT Askes sudah disepakati akan dilakukan pada 2014,'' tambahnya. Untuk skema lembaganya, lanjut Candra, BPJS I akan mengurus mengenai jaminan kesehatan. Sedangkan BPS II menangani jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan dana pensiun.

''Jadi istilah awamnya ganti baju atau berubah status dari badan hukum privat PT persero yang mengejar keuntungan di bawah menteri, menjadi badan hukum publik yang nirlaba di bawah presiden langsung,'' jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Candra, pemerintah memberikan berbagai macam alasaan permintaan penundaan. Sementara beberapa fraksi mengutarakan kekhawatiran mengenai penyalahgunaan dana BPJS untuk keperluan kampanye pada pemilu 2014.

Makanya, ia menyerahkan sepenuhnya ke sidang paripurna. ''Tergantung paripurna nanti. Apakah (pengesahan-red) dilakukan dengan musyawarah mufakat atau voting tentang satu itu saja. Tidak mungkin deadlock, harus (disahkan-red),'' cetus dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement