Kamis 27 Oct 2011 18:54 WIB

Dirjen Pajak Minta Data Pertambangan Dievaluasi

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Ismail Lazarde
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Semua instansi terkait pertambangan diminta memastikan kapasitas dan produksi industri tersebut. Jajaran Direktorat Jenderal Pajak pun diminta memperketat pemeriksaan pajak pertambangan. Sementara kementerian ESDM juga terus merapikan administrasi dan implementasi peraturan perundangan soal tambang, termasuk kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

“Sampai sekarang belum ada yang bisa memastikan apakah data pertambangan selama ini memang sudah benar,’’ kata Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, di Bandung, Kamis (27/10). Dia menyoroti, misalnya, data bahwa cadangan batubara Indonesia hanya 0,6 persen cadangan dunia, tapi kapasitas ekspornya adalah nomor dua terbesar di dunia.

Jangan sampai, kata Fuad, data yang produksi dan transaksi yang dilaporkan selama ini pun ternyata kurang dari kenyataan sebenarnya. Hal ini terkait juga dengan penerimaan negara yang seharusnya didapat dari sektor pertambangan ini, yang  tercatat ‘hanya’ Rp 50-an triliun. Persoalan yang sama juga dia tengarai pada pertambangan selain batubara.

Fuad mengatakan jajarannya tidak bisa melakukan assessment langsung ke sektor pertambangan, karena memang bukan instansi berwenang untuk itu. Apalagi, ujar dia, Direktorat Jenderal Pajak tidak memiliki kemampuan maupun teknologi terkait bidang ini.

“Semua instansi dan pihak terkait harus proaktif untuk memeriksa ketepatan data sektor pertambangan,’’ tambah Fuad. Menurut dia, 3.000-an perusahaan tambang sebenarnya bukan angka yang terlalu besar untuk pelaksanaan assessment menyeluruh, bahkan dengan mendatangi langsung lokasi produksi.

Direktorat Jendral Pajak, Kamis (27/10), menggelar seminar dan lokakarya nasional soal pertambangan, khususnya batubara, dengan menggandeng Universitas Padjadjaran. Tema yang diusung adalah ‘Industri Tambang Batubara untuk Kemakmuran dan Berkelanjutan’.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement