REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON - Guru sejatinya bisa menjadi teladan. Tapi, tingkat perceraian di kalangan guru yang terjadi di wilayah Cirebon ini sungguh memperihatinkan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, menyebutkan angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon meningkat dalam setahun terakhir ini.
''Dari jumlah perceraian tersebut, sebagian besar PNS yang bercerai itu berprofesi sebagai guru,'' kata Dudung. ''Setelah itu, urutan berikutnya disusul PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.''
Sejak Januari hingga Oktober 2011, jumlah PNS yang bercerai tercatat mencapai 30 orang. Padahal, sepanjang 2010 lalu, jumlah PNS yang bercerai hanya 20 orang.
‘’(Karena ini masih Oktober) jumlah PNS yang bercerai hingga akhir tahun kemungkinan masih bertambah,’’ kata Dudung.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Kuningan. Seperti Kabupaten Cirebon, perceraian di kalangan PNS juga didominasi para guru.
Kepala Bidang Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan, Ade Priatna, menyebutkan, sejak Januari hingga September 2011, perceraian di kalangan PNS telah mencapai 50 kasus. Pada 2010 lalu, angka perceraian PNS hanya 25 kasus. ‘’Sebagian besar penyebab perceraian karena faktor ketidakharmonisan rumah tangga,’’ tutur Ade.