Rabu 26 Oct 2011 11:38 WIB

Busyro: Dapat Tambahan Penyidik dan Jaksa, KPK-Polisi-Jaksa Harmonis

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua KPK Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dalam paparannya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, hubungan antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian berjalan harmonis.

Pernyataan ini seakan menjawab isu adanya ketidakharmonisan antara ketiga lembaga penegak hukum tersebut. "Ada penambahan 12 penyidik baru, setelah memperoleh dukungan penuh dari Kapolri. Serta 24 jaksa baru dari jaksa agung setelah memperoleh dukungan penuh dari Jaksa Agung," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Dengan penambahan tersebut, lanjutnya, kini jumlah penyidik aktif KPK menjadi 99 orang dan jaksa 47 orang. Menurutnya, tidak ada masalah dari tiga lembaga ini. "Sinergitas lembaga terbukti dengan penambahan sumber daya manusia untuk meningkatkan fungsi dan koordinasi serta bidang yang terkait supervise," papar Busyro.

Rapat dengar pendapat dengan DPR ini merupakan yang terakhir bagi masa kepemimpinan KPK saat ini. Seleksi pemilihan pimpinan KPK pun sudah mulai berjalan di Komisi III yang tengah dalam tahap mendengar masukan rakyat dan lembaga terharap para calon.

Pimpinan KPK baru sudah harus terpilih dan memulai masa jabatan baru pada Desember mendatang. Pada rapat ini, selain Busyro, Wakil KPK juga ikut menemani. Seperti Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Haryono, dan penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement