REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, menilai tes pembuatan makalah terhadap calon pimpinan (capim) KPK hanya bentuk formalitas politik. Padahal secara resmi Komisi III DPR sudah melakukan fit and propers test terhadap delapan capim KPK.
Karena itu, ia menilai tes pembuatan makalah oleh Komisi Hukum DPR, Senin (24/10), tidak lebih sebagai dagelan saja. "Tes ini tidak ada gunanya dan sandiwara," kecam Emerson kepada Republika.
Ia meminta, tes pembuatan makalah harus dilakukan secara transparan. Jika memang menjadi pertimbangan untuk penilaian, maka harus dilakukan secara terbuka dengan tolok ukur jelas dan terstruktur. Sehingga pelaksanaan tes tersebut benar-benar dijadikan penilaian dengan mempertimbangkan karya delapan capim KPK. "Kita sanksikan tes ini sepertinya remeh-temeh. Semoga ini menjadi tes sesungguhnya," tegas Emerson.