Senin 24 Oct 2011 15:18 WIB

Yunus Husein Janji Tuntaskan Kasus Century

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Yunus Husein
Yunus Husein

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu calon pimpinan (capim) KPK Yunus Husein, menyatakan bila terpilih sebagai pimpinan KPK, dirinya siap membongkar kasus besar. Selain bailout Century, kasus mafia pajak dan korupsi besar yang selama ini terkatung-katung bakal diselesaikannya.

Hal itu untuk memenuhi tuntutan publik dan agar citra KPK yang sempat terpuruk bisa bangkit lagi. "Semua harus ditangani. Ini untuk shock therapy dan memberi efek jera agar tidak terulang di kemudian hari," kata Yunus usai mengikuti tes pembuatan makalah di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).

Langkah pemberantasan kasus megakorupsi itu, kata dia, harus dilakukan secara seimbang dan tanpa pandang bulu. Sehingga kesan tebang pilih dalam penanganan kasus seperti penilaian publik tidak terjadi.

Meski sadar konsekuensinya terkena intervensi kekuasaan dan parpol, namun pihaknya berjanji mengabaikannya. Ia mengungkap, semasa memimpin Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), berbagai intervensi sering dialaminya.

Namun hal itu diabaikannya dan menjadi tantangan tersendiri untuk dicarikan solusi. Kendala KPK sekarang, sebut Yunus, pimpinannya kurang berkoordinasi dengan penyidik kepolisian dan kejaksaan. Akibatnya, dalam menangani kasus besar banyak terkendala, entah jumlah SDM maupun akses untuk mencari data terkait kasus korupsi.

"Dalam makalah saya membuat fungsi koordinasi harus ditingkatkan. Sekarang saya lihat kurang optimal, agar penanganan kasus menjadi lebih baik," ujar Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement