Ahad 23 Oct 2011 20:06 WIB

Baru 10 Hari di Arab Saudi TKW Tewas, Keluarga Hanya Diberi Rp 920 Ribu oleh Perusahaan Penyalur

TKW meninggal (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
TKW meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR-- Pihak keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) Siti Ronasiah Bin Oding Suan (36) asal Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jabar, yang meninggal dunia di Arab Saudi, karena sakit berharap pihak perusahaan bertanggungjawab.

Informasi dihimpun, sebelumnya pihak keluarga sempat kehilagan kontak dengan Siti, yang sejak berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja pada 9 September 2010, melalui PT Sari Wati Agung. Sejak itu, pihak keluarga tidak pernah berhasil mencari tahu keberadaan Siti, bahkan suami korban Kholik (40) mengaku, tidak pernah mendapat kabar atau berkomunikasi dengan istrinya tersebut.

Baru dua bulan yang lalu, akhirnya pihak keluarga mendapat kabar duka, perihal keberadaan Siti yang, sudah meninggal dunia karena sakit. Kabar tersebut, datang dari pihak perusahaan yang memberangkatkannya.

"Istri saya disebutkan meninggal dunia, 10 hari setelah datang ke Arab Saudi, tepatnya sejak 19 September 2010. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Assier Al Markazi," katanya.

Dia menuturkan, visum dokter menyebutkan, penyebab kematian istrinya itu, karena serangan jantung. Informasi kematian Siti tersebut, diperoleh pihak perusahaan, dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler kepada Dirjen Bapenta serta Direktur P2TKLN Kemenakertrans pada 5 Agustus 2011.

"Pihak PT datang ke rumah memberi tahukan kami soal kematian istri saya. Saya hanya bisa pasrah dan berdasarkan kesepakatan keluarga, kami juga ikhlas, tidak meminta jenazahnya dipulangkan ke Cianjur, tapi dikuburkan di Arab Saudi," ungkapnya.

Namun meskipun mengaku ikhlas, pihak keluarga masih mempertanyakan soal tanggungjawab pihak perusahaan yang menjanjikan akan membayarkan semua hak serta asuransi Siti. Pasalnya, saat ini, kata ayah dari enam orang anak itu, pihak keluarga belum menerimanya.

"Hanya uang duka dari pihak perusahaan yang datang mengabarkan ketika itu, Rp 920 ribu, ucapnya. Dia berharap, pihak perusahaan segera membayarkan uang yang menjadi hak istrinya selama ini. Selain itu, pihaknya berharap pemerintah setempat, dapat membantu pihak keluarga, guna mendapatkan hak almarhumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement