Jumat 21 Oct 2011 15:17 WIB

Angelina Sondakh Bantah Terlibat Proyek Wisma Atlet

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Johar Arif
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie menyangkal terjadi permainan dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Hal itu dikemukakan Angie usai diperiksa KPK, Jumat (21/10). Agenda pemeriksaan terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang dituduhkan Muhammad Nazaruddin kepadanya.

Usai diperiksa sekitar dua jam, Angie hanya memberikan klarifikasi singkat soal tudingan Nazaruddin terkait adanya permainan oleh Banggar DPR dalam kasus itu. “Tidak ada (permainan). Saya hanya klarifikasi, karena KPK perlu keterangan tambahan," kata anggota Komisi X DPR itu.

Angie yang didampingi Tjandra Mudji Condrodiningrat atau Mudji Massaid, adik mendiang suaminya, Adjie Massaid, terkesan menghindari pertanyaan wartawan. Ia enggan menerangkan lebih jauh soal materi pemeriksaan oleh penyidik KPK. “Saya sudah sampaikan, jadi tanya saja ke KPK,” ujar Angie.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, kedatangan Angie ke gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Benar diperiksa sebagi saksi untuk tersangka MN," kata Johan lewat pesan singkat, Jumat (21/10).

Nazaruddin menuduh pihak-pihak yang berperan dalam permainan pembangunan Wisma Atlet SEA Games, yakni anggota Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angie, dan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar. Namun pihak-pihak yang disebut di atas membantah tudingan Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement