REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen wilayah Camar Bulan tetap masuk wilayah Indonesia sesuai dengan perjanjian tahun 1978.
"TNI tetap komitmen dengan perjanjian pada tahun 1978 yang menyatakan bahwa Camar Bulan itu wilayah Kalbar. Karena pada saat itu MoU sudah dilakukan oleh kedua Negara dan TNI tetap berpedoman pada hal," kata Komandan Korem 121 ABW, Kol (Inf) Toto Rinanto di Pontianak, Kamis (20/10).
Toto menjelaskan, dalam pertemuan yang dilakukan beberapa hari lalu tersebut, selain berpedoman pada perjanjian tahun 1978, TNI juga lebih memfokuskan penjagaan di beberapa titik koordinat terutama di daerah perbatasan.
"Yang jelas apapun keputusannya TNI tetap melakukan penjagaan di beberapa koordinat," kata Toto. Ketika ditanya wartawan mengenai pergeseran patok batas wilayah yang menyebabkan pencaplokan tanah dilakukan oleh Malaysia, Toto menegaskan tidak ada patok yang bergeser.
Karena TNI, kata dia, sekali lagi menegaskan tetap berpedoman pada perjanjian tahun 1978 yang menyatakan bahwa Camar Bulan adalah milik Kalbar.
"Tidak ada patok yang bergeser dan tidak ada yang mencaplok. Kalau Gubernur dan pemerintah pusat menyatakan ada yang dicaplok itu hak mereka, terserah kalau mau melakukan pertemuan kembali. Tapi TNI yakin bahwa perjanjian tahun 1978 sudah cukup kuat," jelas Toto.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Ramadhan Pohan usai meninjau lokasi Camar Bulan dan Tanjung Datu menegaskan, tak ada patok kedua wilayah ini digeser atau dicaplok Malaysia.
Peninjauan mereka langsung pada patok perbatasan A-104 dan A-54 dan A-53 yang berada di dusun Camar Bulan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. Hasilnya, tak ada pergeseran patok batas, atau tak ada wilayah Indonesia yang direbut Malaysia.
Ia menjelaskan, separuh wilayah Tanjung Datu, dan Camar Bulan milik Indonesia dan Malaysia. Mereka yang berada di wilayah Indonesia, kata Ramadhan, tetap mencintai NKRI dan tak ada satu pun yang pro-Malaysia.
Tidak itu saja, Kementerian Luar Negeri menyatakan siap mengkaji ulang patok batas wilayah Indonesia dengan Malaysia yang terletak di Kalimantan Barat.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, kaji ulang perbatasan baru bisa dilakukan jika ditemukan fakta baru perubahan perbatasan di kawasan tersebut. Namun, kata Marty, patok batas wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu sudah sesuai kesepakatan 1976 dan 1978.