Kamis 20 Oct 2011 16:20 WIB

Kasus Pemukulan Fotografer Dilaporkan ke Bidpropam

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus pemukulan pewarta foto Indo Pos oleh oknum aparat kepolisian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Korban, Febrian Pradolo (33) didampingi Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta, Septiawan dan Ketua Bidang Advokasi, Robinsar Opak menyampaikan laporan resmi ke Bidpropam Polda Metro Jaya, Kamis (20/10).

Laporan pemukulan ini, diterima Oleh Kaur Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, AKP Nur Halimah. Dalam laporan bernomor STPL/90/X/2011/Yanduan, pewarta foto melaporkan tindakan represif polisi terhadap pewarta foto yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam keterangan kepada wartawan, Fery - panggilan akrab Febrian Pradolo-  mengaku aksi pemukulan ini terjadi di depan Pos Polisi Lalulintas Bundaran HI, Rabu (19/10). Saat itu tengah berlangsung aksi demo 'Tujuh Tahun Kepemimpinan SBY' oleh mahasiswa UI.

Ketua Bidang Advokasi PFI Jakarta, Robinsar Opak menyatakan, laporan ini disampaikan agar aparat kepolisian tak lagi melakukan tindakan represif terhadap para jurnalis di lapangan. Selama ini, kasus seperti yang dialami Fery sudah jamak terjadi dan tak ada tindakan yang diambil bagi pelakunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement