Kamis 20 Oct 2011 12:39 WIB

Tiga Napi Perempuan Rawat Bayinya Dalam Sel

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Tiga narapidana wanita penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Anak Pekanbaru, Riau, merawat bayi yang dilahirkannya dalam sel atau ruang tahanan khusus bersama dengan puluhan napi lainnya.

"Tiga ibunya ini juga masih memberikan ASI secara rutin setiap harinya kepada bayi-bayinya," kata Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Anak Pekanbaru, Marjohan di Pekanbaru, Kamis (20/10).

Tiga wanita itu, Bunga (21), Mawar (27) dan Melati (30) --bukan nama sebenarnya-- masing-masing tersangkut kasus pencurian serta penyalahgunaan narkotika. Ketika melahirkan bayi-bayi mereka di Lapas tersebut, Bunga, Mawar dan Melati mendapat bantuan bidan serta dokter kandungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Ketiga bayi yang tak berdosa itu kini telah memiliki nama lengkap dan masing-masing berusia enam sampai 12 bulan. "Bayi pada Lapas Kelas II B Anak ini juga mendapat pemantauan rutin dari petugas jaga," jelas Marjohan.

Sementara itu, Staf Registrasi dan Pembinaan, Haby Burahman menerangkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan ada kendala dengan keberadaan bayi-bayi yang lahir dari rahim narapidana itu.

"Bahkan hampir setiap tahun ada bayi yang lahir di dalam Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru ini. Agar kesehatan bayi tidak terganggu, yang paling penting yakni mensterilkan lingkungan di dalam Lapas," katanya.

Data Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru menyebutkan, saat ini jumlah penghuni Lapas tersebut sekitar 192 orang. Terdiri dari 94 anak atau yang berusia 17 tahun ke bawah. Dari jumlah itu, 84 berstatus narapidana dan sepuluh lainnya tahanan.

Sementara penghuni wanita, ada sekitar 98 orang, terdiri dari 62 narapidana dan 36 lainnya berstatus tahanan.

Ratusan narapidana dan tahanan anak maupun wanita itu menghuni ruang jeruji berbeda. Namun mereka semua masih dalam satu kompleks di Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru.

Jumlah tersebut dinyatakan masih layak dan belum menjadikan Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru mengalami 'over capacity' (kelebihan kapasitas).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement