REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, diduga memiliki hotel berbintang dan sudah beroperasi di Bali. "Hotel itu dilelang oleh sebuah bank dan setahu saya itu milik perseroan terbatas (PT) yang terkait dengan Nazaruddin," kata Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, di Denpasar, Selasa.
Informasi itu diperoleh Pasek karena sempat berbicara dengan dengan Nazaruddin beberapa waktu sebelum dinyatakan sebagai tersangka kasus suap. Lebih lanjut, dia mengatakan, hotel milik Nazaruddin itu tingkat okupansinya cukup bagus. Tetapi entah mengapa hotel itu tidak mampu membayar pada sebuah jaringan bank yang cukup besar di Bali.
"Kemudian hotel dilelang dan dimenangkan oleh perusahaan milik Nazaruddin pula," ujarnya.
Namun, saat ditanya nama dan lokasi tepat hotel milik Nazaruddin itu, dia hanya memberikan keterangan bahwa hotel tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Badung bagian selatan.
Belum ada konfirmasi dari pihak Nazaruddin mengenai benar atau tidaknya cerita dia.