Selasa 18 Oct 2011 07:22 WIB

Pansel Capim KPK Sambut Baik Putusan DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR RI, Senin (17/10) kemarin, memutuskan menerima delapan orang calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pansel menyambut baik keputusan DPR itu.

"Sudah barang tentu kami dari Pansel sangat senang dan menyambut baik," kata Sekretaris Pansel Capim KPK, Ahmad Ubbe saat dihubungi Republika, Selasa (18/10) pagi.

Ubbe mengatakan, memang sudah seharusnya DPR membuat keputusan itu. Jika tidak, dikhawatirkan proses perekrutan calon pimpinan KPK itu tidak akan berjalan dengan baik.

"Tanggal 17 Desember 2011 itu sudah harus terpilih empat orang dari delapan nama calon yang diajukan tersebut, kalau tidak segera DPR melakukan proses pemilihan bisa terlambat dan posisi pimpinan KPK terancam kosong," ujarnya.

Rapat internal Komisi III akhirnya memutuskan delapan nama untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil melalui pandangan mayoritas fraksi yang setuju melanjutkan dengan delapan capim. Fraksi yang setuju usulan pemerintah dengan delapan nama yakni, Partai Demokrat, PPP, Golkar, PKB, , PKS, PAN, dan  Gerindra. Sedangkan PDI Perjuangan dan Hanura menyatakan tetap meminta calon pimpinan KPK yang harus diajukan ke DPR berjumlah 10 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement