REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/10).
Kepada penyidik, Nazaruddin mengungkapkan soal Menpora Andi Mallarangeng yang diduga ikut menerima aliran dana pembangunan wisma atlet SEA Games.
"Menpora lebih tahu, semua kebijakan kan ada di Menteri," kata Nazaruddin saat ditanya berapa jumlah uang yang diterima oleh Andi Mallarangeng, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/10) malam.
Selain Andi, Nazaruddin juga kembali menyebut soal keterlibatan politisi DPR yang ikut menerima aliran dana suap. Mereka adalah Angelina Sondakh yang telah menerima uang sebesar Rp 9 miliar.
Kemudian, Angelina mendistribusikan uang itu ke Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, dan Jafar Hafsah. "Saya sudah jelaskan pihak-pihak penerima ke penyidik secara detail. Tapi poinnya hanya itu," kata Nazar.
Sebelumnya, saat masih dalam pelariannya di luar negeri, Nazaruddin pernah mengungkap keterlibatan mereka. Nazaruddin menyebut nama-nama itu diduga ikut menikmati aliran dana suap.
Ia menyebutkan ada uang Rp 9 miliar yang diserahkan oleh Sesmenpora ke anggota DPR yang diantarkan oleh Paul. Kemudian Paul menyerahkan uang itu ke Wayan Koster. Wayan Koster kemudian menyerahkan uang itu ke Angelina Sondakh dan Mirwan Amir sebesar Rp 8 miliar.
Uang Rp 8 miliar itu kemudian dibagikan ke pimpinan Badan Anggaran DPR yang lain. Mirwan Amir kemudian menyerahkan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum Rp 2 miliar dan Menpora Andi Mallarangeng Rp 4 miliar. Sedangkan, nama Jafar Hafsah baru disebutnya kali ini.