Selasa 11 Oct 2011 18:58 WIB

Harga Premium 2012 tak Naik

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ismail Lazarde
Sejumlah kendaraan roda dua sedang mengisi premium di SPBU
Foto: Republika
Sejumlah kendaraan roda dua sedang mengisi premium di SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati harga BBM bersubsidi jenis Premium pada 2012 mendatang. Tahun depan, masyarakat masih bisa membeli premium dengan harga yang sama dengan saat ini.

Namun demikian, tak adanya kenaikan harga BBM mengharuskan efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran subsidi anggaran pemerintah untuk BBM. Salah satunya adalah dengan membatasi penggunaan premium bagi mobil pribadi yang rencananya akan berlangsung April 2012.

Hal itu menjadi salah satu kesepakatan rapat pembahasan RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR, Selasa (11/10). Pembahasan tersebut dilakukan sebelum RAPBN 2012 ditetapkan sebagai Undang-Undang. Teknis pembatasan subsidi BBM dibahas lebih lanjut di Komisi VII.

"Rapat menyepakati tidak ada kenaikan BBM bersubsidi tidak ada kenaikan pada 2012," kata pimpinan rapat Melchias Markus Mekeng. Rapat juga menyepakati kuota volume BBM bersubsidi tetap sebesar 40 juta kiloliter di APBN 2012. Angka itu tak berbeda dengan angka di Nota Keuangan dan RAPBN 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement