Selasa 11 Oct 2011 10:27 WIB

Astaga! Baju Hansip pun Diduga Dikorupsi Ratusan Miliar Rupiah

Sejumlah Hansip usai mengikuti upacara
Foto: Antara
Sejumlah Hansip usai mengikuti upacara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Koalisi LSM yang terdiri dari Indonesia Pemantau Aset (INPAS) dan Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), melaporkan kasus pengadaan dan pemasokan barang kelengkapan perorangan Linmas pengamanan Pemilu 2009 (baju hansip) ke KPK.

Kepada pers di Jakarta, Selasa, Direktur Eksekutif INPAS Boris Korius Malau, menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikannya ke KPK dengan bukti laporan No. 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011 tertanggal 4 Oktober 2011.

Proyek itu adalah untuk kelengkapan pemilu tahun 2009 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri. Kegiatan dibagi menjadi 18 paket dengan pagu anggaran Rp560 miliar.

LSM menindikasikan adanya penggelembungan harga ("mark-up") dengan nilai yang cukup signifikan hingga mencapai Rp231 miliar.

"Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535 miliar lebih. Sementara menurut harga pasar setelah memperhitungkan rating penawaran 20 persen, keuntungan perusahaan 15 persen, ongkos kirim 10 persen serta pajak 10 persen, HPS yang layak hanya sekitar Rp304 miliar," paparnya.

Dengan demikian, dugaan korupsi pada kegiatan pemasokan barang kelengkapan perorangan linmas pengamanan Pemilu 2009 terindikasi merugikan keuangan negara untuk 18 kontrak sekitar Rp231 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement