REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - SMPIT Insan Al-Mubarak menonaktifkan Kh (25), guru yang melakukan pemukulan terhadap muridnya, Ade Sukma Fachrurromdzi (14).
Kepala Divisi Pendidikan sekolah, Rosita Komala Dewi, di Jakarta, Senin, mengatakan, Kh tidak lagi mengajar di SMPIT Insan Al-Mubarak, sekolah telah resmi menonaktifkannya dan saat ini statusnya sudah menjadi tersangka di Polres Jakarta Barat.
Menurut Rosita, proses penonaktifan dipercepat karena ada permintaan dari orang tua. Dia membantah jika Kh dinonaktifkan setelah jadi tersangka. "Kita percepat karena permintaan dari orang tua," katanya.
Sekolah, kata Rosita, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya saat ini masih terus mengupayakan mediasi dengan orang tua Ade untuk menyelesaikan kasus ini. "Kita lakukan mediasi. Jika orang tua bersedia mencabut laporan," imbuhnya
Disinggung soal dipindahkannya Ade ke sekolah lain, Rosita enggan berkomentar banyak. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan pada orang tua Ade. "Kalau itu tanyakan sama orang tua saja," tandasnya.