Senin 10 Oct 2011 16:29 WIB

Majelis Hakim Heran, Dirjen Otda Ditodong Pistol di Ruang Kerja

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/10), mempertanyakan status Samuel Henky Daud di Departemen Dalam Negeri kepada mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah , Oentarto Sindu Mawardi. Hal tersebut lantaran Samuel berani menodongkan pistol sambil marah-marah ke arah Oentarto.

"Mana pangkatnya yang lebih tinggi, Samuel Henky Daud atau Dirjen Otoda. Kok bisa-bisanya dia mengancam dengan mengarahkan pistolnya ke arah Dirjen,?" tanya anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu saat sidang pemeriksaan saksi pada kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran  untuk terdakwa mantan Mendagri, Hari Sabarno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10).

Mendapat pertanyaan itu, Oentarto yang merupakan mantan terpidana pada kasus ini (saat ini sudah bebas) mengatakan ia tidak tahu mengapa Henky Daud bisa marah-marah sambil menodongkan pistol kepadanya. Hanya saja, pada saat menodongkan pistol itu pada tahun 2002 lalu, Oentarto menganggap bahwa Henky Daud adalah staf khusus Mendagri Hari Sabarno.

"Pada awalnya saya pikir Henky Daud itu adalah staf khusus, tapi belakangan tidak," terang Oentarto.Pada persidangan itu, Oentarto kembali menceritakan ikhwal ia ditodong pistol oleh Henky Daud. Pada waktu itu, sekitar tahun 2002, Henky masuk ke dalam ruang kerja di kantornya dan kemudian mengeluarkan dua buah pistol.

Satu pistol diambil dari balik celana di bagian betis dan satu pistol lainnya diambil dari pinggang Henky Daud. Kemudian, setelah mengeluarkan pistol itu, Henky kemudian mengarahkan moncong dua buah senjata api itu ke arah Oentarto sambil berkata. "Pistol ini sudah lama tidak dikasih makan,!" kata Oentarto menirukan ucapan Henky Daud pada waktu itu.

Sebelumnya, Oentarto juga pernah menceritaan ikhwal perkenalannya dengan Henky Daud. Menurutnya, perkenalan itu terjadi  lantaran peran Hari Sabarno. Awalnya saya diperkenalkan Hari Sabarno dengan mengatakan ini teman saya dia pengusaha tolong dibantu,” ujar Oentarto di kantor KPK tahun 2009 lalu.

Lantaran radiogram yang dibutuhkan Hengky Daud tak kunjung dibuat, Hengky pun mendatangi Oentarto untuk menanyakan radiogram tersebut. Melihat Oentarto belum membuat radiogram, Hengky marah. Sebuah pistol jenis bareta pun lantas ditaruh di meja Oentarto sambil berkata,” Pistol ini belum pernah makan,” tiru Oentarto.

Dengan kemarahan memuncak, Hengky pun lalu meninggalkan Oentarto sambil memaksa untuk segera diterbitkan radiogram tersebut. “Dia keluar ruangan saya sambil banting pintu,” terang Oentarto.

Sementara, Henky Daud sudah meninggal pada tahun 2010 lalu. Ia meninggal dalam statusnya sebagai tersangka pada kasus ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement