Senin 10 Oct 2011 15:02 WIB

Lily Wachid: Koruptor Boleh Dihukum Mati

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Chairul Akhmad
Lily Wahid
Lily Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wachid, merasa hukuman mati perlu diberlakukan bagi koruptor.

Ia mengatakan hal itu dalam diskusi publik dalam rangka memperingati hari anti-hukuman mati internasional, yang diadakan oleh Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Senin (10/10) di Jakarta.

"Bayangkan uang Rp 1,5 miliar yang dikorupsi di Kemenakertrans jika digunakan untuk hidup 1.000 orang di Jakarta. Bisa dipakai 10-15 hari," katanya.

Koruptor, yang ia sebut maling uang rakyat dianggap sebagai orang yang sudah kehabisan urat malu dan urat empati. Hal ini hanya bisa diselesaikan dengan hukuman mati bagi para koruptor.

"Hukuman mati dihapuskan, kecuali bagi para koruptor. Di Cina, sudah terbukti bisa mengurangi kasus korupsi. Kalau nggak gitu mereka nggak kapok," kata anggota Komisi I DPR-RI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement